Jumat, 27 Agustus 2010

Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Temukan Senpi

JAKARTA - Jajaran Direktur Narkoba Polda Metro Jaya menggrebek pabrik narkoba di Apartemen Mitra Bahari, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tapi ternyata bukan hanya pabrik sabu-sabu yang ditemukan. Polisi juga menemukan sejumlah senjata api.

Pengungkapan pabrik narkoba atau clandestine lab narkotika di Tower A kamar 1203, itu terjadi pada 25 Agustus 2010 pukul 20.00 WIB. Polisi menemukan sejumlah alat cetak, peralatan produksi, bahan baku pembuat ekstasi dan sabu.

Polisi juga menemukan tiga pucuk pucuk senjata api. Yaitu jenis shot gun type carl whalter 4,5 mm, shot gun jenis carl whalter waffen, dan shot gun type MP5 buatan Jepang. Tersangka TS alias JS alias AS (45), saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

"Dari pemeriksaan, tersangka sudah memproduksi selama tiga bulan," ungkap Kasat II Psikotropika Dirnakorba Polda Metro Jaya AKBP Hendra Joni, Jumat (27/8/2010).

Tersangka akan dijerat Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun serta denda maksimum Rp10 miliar.

Menurut Direktur Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Anjan Pramuka tersangka merupakan residivis. "Ini merupakan penangkapan kedua terhadap tersangka," katanya.

Sebelumnya, dia pernah ditangkap karena memproduksi narkoba di pabrik rumahan serupa di tempat berbeda. Kali ini, tersangka memproduksi narkoba untuk wilayah Jakarta, Palembang, dan Jambi.

"Tersangka saat ini ditangani penyidik di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," terangnya.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa bahan pembuat narkoba, seperti 2,4 kilogram bahan baku psikotropika, satu botol sabu-sabu siap jadi, soda api, fosfor, serta peralatan racik.

"Semua bahan ini merupakan barang legal, tapi disalahgunakan oleh sindikat ini," kata Anjan.

Barang bukti berupa bahan baku narkoba yang berhasil disita bernilai kurang lebih Rp600 juta. Pabrik rumahan ini selama beroperasi diperkirakan mencapai omzet mencapai Rp1,8 miliar.

Penangkapan bermula dari informasi adanya peredaran narkotika di Jakarta Utara. Polisi lalu melakukan pengintaian selama satu bulan.

Anjan memperkirakan pelaku mempelajari ilmu meracik narkoba dari dalam sel ketika di penjara. Terbukti, pihaknya juga menemukan satu buku resep meracik shabu di lokasi kejadian.

Selain bahan baku dan buku resep, polisi juga menemukan tiga pucuk senjata jenis shot gun. Diduga, tersangka mendapatkan senjata ini dari pasar gelap. "Kami bisa memastikan bahwa senjata ini bukan rakitan, melainkan buatan pabrik dari luar negeri," kata Anjan.

Dengan demikian diperkirakan ada perubahan motif dari sindikat peredaran narkotika di Jakarta. Senjata yang ditemukan meski tidak berisi peluru namun dikhawatirkan menjadi sarana sindikat dalam menghindari kepolisian.
 SUMBER : http://news.okezone.com/read/2010/08/27/338/367473/gerebek-pabrik-narkoba-polisi-temukan-senpi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar